Sesuai Syariat Islam, Al-Qur'an, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)
| Ahli Waris | Bagian | Nominal | Dasar Hukum |
|---|
Allah mensyariatkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu. Bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan.
Menjelaskan bagian suami, istri, dan saudara dalam hukum waris Islam.
Menjadi dasar hukum kewarisan Islam yang berlaku di Indonesia.
Tentang penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.